Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Tegas, 250 Kendaraan Wisatawan Tak Bawa Hasil Swab di Puncak Bogor Diputar Balik

Kompas.com - 12/02/2021, 16:05 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 250 kendaraan diputarbalik saat operasi pemeriksaan surat rapid test (swab) antigen terhadap wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/2/2021).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa ratusan kendaraan yang diputar balik itu karena tidak dapat menunjukan bukti surat rapid antigen kepada petugas.

"Yang diputarbalik sampai hari ini itu ada sekitar 250 kendaraan karena tidak memiliki surat Rapid Antigen," kata Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor usai memantau penyekatan arus lalu lintas di Puncak Bogor, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Libur Imlek, Kendaraan ke Arah Puncak Bogor Diperiksa, Tak Bawa Hasil Swab Antigen Diputarbalik

Beri tanda kendaraan

Lebih lanjut Ade mengungkapkan bahwa mekanisme pemeriksaan dilakukan dengan cara mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) kemudian diberi tanda khusus setiap kendaraan.

Misalnya, tanda warna hijau akan diberikan kepada kendaraan yang lolos pemeriksaan, sedangkan tanda warna merah untuk kendaraan yang kedapatan tidak membawa atau melanggar prokes Covid-19 lalu diputar balik.

Baca juga: PPKM Mikro di Malang, Tiap RT Diberi Tanda Bendera Sesuai Tingkat Risiko Penularan Covid-19

Ada PPKM, jumlah wisatawan ke Puncak Bogor turun

Sejumlah petugas sedang memeriksa surat rapid antigen sebagai syarat untuk ke Puncak Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah petugas sedang memeriksa surat rapid antigen sebagai syarat untuk ke Puncak Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021)
Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM terbukti menurunkan jumlah kendaraan yang memasuki kawasan Puncak.

"Biasanya ada sekitar 25.000 kendaraan yang naik, tetapi ketika masa PPKM dan ada pemeriksaan surat rapid antigen, tidak lebih dari 5.000 kendaraan yang naik untuk berwisata atau menginap di hotel," sebut Ade

Ade menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor terkhusus kawasan Puncak.

Sebab, kata dia, di momen libur panjang tahun baru Imlek ini petugas tim Satgas Penanganan Covid-19 perlu mengantisipasi kerumunan massa.

"Alasan harus bawa surat rapid itu ya karena kita berurusan dengan pandemi, jadi manusianya yang diperiksa bukan  kendaraannya," ujar dia.

Baca juga: Kabupaten Bogor Peringkat 1 Tingkat Kematian akibat Covid-19, Bupati Bogor: Kaget Juga Saya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com