Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jam Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Ditentukan Lebih Cepat

Kompas.com - 08/01/2021, 11:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tak dikenakan wajib lapor ke Kantor Balai Pemasyarakatan.

Abu Bakar Ba'asyir resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021).

"Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di Pemasyarakatan," kata Rika kepada wartawan di depan gerbang Lapas Gunung Sindur, Jumat.

Baca juga: Detik-detik Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas

Rika menjelaskan bahwa Ditjenpas sudah tak memiliki tanggung jawab lagi usai Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur.

Ia menyebut, setelah serah terima surat prosedur syarat pembebasan, penanganan terkait Ba'asyir diambil alih Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Tanggung jawab kami adalah sampai di sini. Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatment dari pihak-pihak terkait," ujar dia.

Baca juga: Cerita di Balik Jeruji, Keseharian Abu Bakar Baasyir Sebelum Bebas

Menurut Rika, jadwal kepulangan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari waktu jam kerja Lapas yakni, pukul 08.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai pertimbangan situasi pandemi Covid-19, supaya tidak ada kerumunan orang atau massa yang bisa membahayakan warga sekitar Lapas.

Ia memastikan, penjemputan dari pihak keluarga juga menerapkan protokol kesehatan dengan cara rapid test antigen dan hasilnya negatif.

"Kita menghindari kerumunan, juga permintaan dari keluarga melalui pengacara untuk keluar lebih pagi supaya terhindar dari kerumunan," kata dia.

Baca juga: Kisah Sarjana MIPA yang Jadi Pemulung, Mengecewakan Ibu hingga Raih Kalpataru

Sebelumnya diberitakan, Abu Bakar Ba'asyir resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Jumat, sekitar pukul 05.21 WIB.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas.

Ba'asyir mengenakan jas warna putih dengan setelan peci putih, lengkap dengan masker warna biru hitam.

Pada detik-detik pembebasan itu, Abu Bakar Ba'asyir dikawal oleh tiga mobil dan satu ambulans.

Pantauan Kompas.com di lokasi, ada lima mobil yang mendampingi bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.

Sejak keluar dari gerbang Lapas, sejumlah aparat terlihat membawa senjata laras panjang mengawal rombongan mobil keluarga Abu Bakar Ba'asyir sampai ke jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com