Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Objek Wisata

Kompas.com - 23/12/2020, 21:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memperketat pengawasan di pintu masuk objek wisata.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Ya, dari Satgas Covid-19 membuat 9 posko di tempat-tempat strategis khususnya puncak. Nanti di sana ada petugas Dinkes, Satpol-PP, BPBD dan TNI-Polri saling bersinergi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di Puncak Bogor, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Masuk Tempat Wisata di Kota Bogor, Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Agus yang juga sebagai tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut, titik penempatan posko Covid-19 tersebut pertama di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, dan Rindu Alam di Kawasan Puncak Bogor.

Selanjutnya, di Gor Pakansari Cibinong, Gunung Salak Endah, Gunung Bunder, Taman Buah Mekarsari Cileungsi, dan serta posko Covid-19 di wilayah timur alias Sukamakmur.

Agus menjelaskan, di titik posko itu petugas akan menjaring wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test saat menuju ke tempat objek wisata di Kabupaten Bogor.

"Setiap wisatawan yang hendak datang ke puncak atau tempat wisata harus bisa menunjukkan hasil rapid test antigen begitu juga yang akan menginap," ujar dia.

Agus menambahkan, untuk semua kegiatan baik di hotel, resto, kafe, tempat wisata di seluruh Kabupaten Bogor pada malam tahun baru juga turut dilarang.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Sebaran Zona Merah Meluas di Kabupaten Bogor

Bila aturan tersebut tidak diindahkan, tegas Agus, pihaknya akan siap memberikan sanksi administratif dan pidana kepada para pelanggar.

"Harapan kita ini dapat dipatuhi sehingga tidak menyebabkan kerumunan. Juga operasional pada saat natal dan tahun baru dibatasi hanya sampai pukul 19.00 malam. Jadi semuanya harus tutup," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, peta sebaran zona merah atau zona risiko tinggi kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin meluas menjelang libur panjang natal dan tahun baru.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat bahwa kini zona penularan Covid-19 sudah merata di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan bahwa saat ini tak ada satu pun kecamatan yang menyandang status zona hijau atau zona aman.

Dia menyebut, karena zona merah telah menyebar ke 39 kecamatan dan hanya tersisa satu zona oranye atau zona risiko sedang.

Artinya saat ini semua kecamatan rata-rata didominasi oleh zona merah tersebut.

"Sampai saat ini tak ada lagi zona hijau. 39 kecamatan itu sudah zona merah dan hanya tersisa satu zona oranye," kata Ade.

Hingga Rabu (23/12/2020) malam, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 4.844 orang.

Rinciannya, 684 orang positif, 4.081 sembuh, 73 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com