Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Pertimbangkan Cabut Laporan Soal RS Ummi, Ini Kata Kapolda Jabar

Kompas.com - 30/11/2020, 10:24 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor mempertimbangkan pencabutan laporan polisi terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya tak meyakini apabila Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sungguh-sungguh mencabut laporannya.

"Saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu," ucap Dofiri di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Akui Ada Kelemahan di Sistem Internal dan Meminta Maaf

Menurut Dofiri, kasus ini bukanlah delik aduan melainkan pidana murni. "Ini bukan delik aduan tapi pidana murni," kata Dofiri.

Untuk itu, kata Dofiri, negara melalui aparatnya berkewajiban menangani langsung dan mengusut perkara ini.

Pasalnya, angka penularan covid di Indonesia sudah mencapai 6.000 lebih, karenanya perlu penanganan serius agar tidak memakan jatuh korban meninggal.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Bogor Pertimbangkan Cabut Laporan Polisi terhadap RS Ummi

Dalam hal ini, langkah hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan protokol kesehatan wajib dilakukan.

Karenanya, sebagai Kapolda Jabar, Dofiri bahkan menginstruksikan jajarannya untuk mendukung dan membantu pendisiplinan protokol kesehatan.

"Karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ucap Dofiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com