KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, untuk memberi klasifikasi terkait acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Burhan bersama sejumlah pejabat Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020) pagi.
Burhan menyebut, pemeriksaan dirinya dan enam orang lainnya dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB.
Pemeriksaan sesi pertama digelar hingga pukul 11.30 WIB untuk shalat Jumat dan diselingi ishoma.
Baca juga: Ridwan Kamil Mengaku Tanggung Jawab secara Moral soal Acara Rizieq Shihab di Bogor
"Tadi hanya sebatas klarifikasi dan laporan soal kegiatan kerumunan massa ketika ada acara Jumatan dan peletakan batu pertama di Megamendung (Markaz Syariah) itu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Burhan mengaku, telah dicecar 50 pertanyaan oleh tim penyidik selama 10 jam lamanya.
Sejumlah pertanyaan itu meliputi biodata, keterangan tugas dan fungsi Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor hingga seputar penyebab kerumunan di sepanjang jalur Puncak Bogor.
"Pertanyaan klarifikasi kejadian kerumunan pada saat itu, banyak hal yang tidak bisa dijawab karena waktu itu tidak di lapangan," kata dia.