KOMPAS.com- Truk bermuatan batu split yang melaju kencang menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Bogor.
Peristiwa tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2020) dini hari.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Truk Tewaskan 5 Orang, Keluar Jalur hingga Hantam Kios di Puncak Bogor
Rupanya diketahui, sopir truk asal Cianjur, Jawa Barat itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sedangkan tabrakan diduga terjadi lantaran kelalaian sopir ketika mengoperasionalkan rem truk.
Dalam kecelakaan itu, sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Saat pengecekan tidak ada permasalahan di kendaraaan. Namun kita dapat simpulkan sementara kelalaian pengemudi dalam mengoperasionalkan rem. Saat itu pengemudi meninggal di tempat," ujar dia.
Baca juga: Identitas Korban Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor