KOMPAS.com- Menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Provinsi Jawa Barat juga melakukan pembatasan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil melakukan pembatasan dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Hal itu dilakukan untuk mendukung PSBB DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan sebagian wilayah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.
Menurutnya, banyak wilayah Bodebek yang perekonomiannya sudah mandiri atau tidak berhubungan dengan Jakarta.
"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.
Dengan PSBM, Emil hanya akan membatasi kegiatan warga yang memiliki tingkat penularan yang tinggi.
Dia mencontohkan adanya klaster Secapa AD yang hanya dilakukan pembatasan di wilayah tersebut, bukan seluruh kota.
Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM