Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingkar Janji, Rhoma Irama Tetap Konser Saat Pandemi

Kompas.com - 30/06/2020, 10:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pekan lalu, kabar Rhoma Irama akan menggelar konser dangdut di Kabupaten Bogor beredar melalui pamflet.

Disebutkan penyelanggara adalah Abah Surya Atmaja warga Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Konser tersebut rencananya akan digelar di acara hajatan khitanan pada Minggu (28/6/2020).

Baca juga: 3 Pernyataan Rhoma Irama soal Penampilannya di Acara Sunatan di Bogor

Kabar tersebut langsung direspon oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Dia menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk konser tersebut.

Ia mengatakan walaupun Kabupaten Bogor masuk level kuning, Kecamatan Pamijahan masih berstatus zona merah.

Selain itu Kabupaten Bogor berbatasan dengan Jakarta yang menjadi episentrum penularan Covid-19.

Baca juga: Nyanyi di Acara Khitanan, Raja Dangdut Rhoma Irama Akan Diperiksa Polisi, Ini Faktanya

Ade juga menekankan jika Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Ade juga sempat meminta agar konser yang akan diselenggarakan di Desa Cibunian dijadwal ulang setelah situasi kondusif.

"Lagi pula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ucap dia.

Baca juga: Tak Dipatuhi Rhoma Irama, Bupati Ade Yasin: Harus Tegas, Agar Tak Jadi Preseden Buruk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com