Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipatuhi Rhoma Irama, Bupati Ade Yasin: Harus Tegas, Agar Tak Jadi Preseden Buruk

Kompas.com - 29/06/2020, 22:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bupati Ade Yasin mengaku akan menindak tegas kasus Raja Dangdut Rhoma Irama yang nekat bernyanyi di acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/6/2020).

"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasin saat dihubungi di Bogor, dilansir dari Antara.

Meskipun Rhoma mengaku hanya sebagai tamu undangan, namun ternyata dirinya juga menyanyikan beberapa lagu bersama penyanyi lainnya. 

Menurut Ade, hal itu sama saja dengan menggelar show

"Apalagi orang Bogor Barat fansnya, jadi ketika tampil, apalagi menyanyikan lebih dari satu lagu, itu namanya show juga. Ditambah lagi ada Rita Sugiarto ada penyanyi lain, itu kan sama saja dalam show, ya kami kecewa dengan tidak komitmennya dia, baik penyelenggara juga," kata Ade.

Baca juga: Gara-gara Uang Warisan Rp 15 Juta, Ibu Kandung Dilaporkan Anak Sendiri, Ini Nasihat Polisi

Seperti diketahui, Rhoma dan Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat membatalkan acara konser.

Surat pemberitahuan pembatalan tersebut juga sudah diberikan ke pihak penyelenggara.

Namun, Ade mengaku tidak mengetahui jika acara tersebut akhirnya berlangsung pada Minggu sore.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com