Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Alokasikan Anggaran untuk Tenaga Medis, Ini Jumlah dan Rinciannya

Kompas.com - 04/04/2020, 07:13 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,379 miliar untuk tenaga medis yang saat ini berada di garda terdepan dalam menangani penyembuhan pasien positif virus corona.

Total anggaran tersebut digunakan sebagai intensif bagi paramedis untuk belanja di sektor kesehatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, setelah melaksanakan rasionalisasi dan refocusing anggaran kegiatan pemerintah daerah dalam APBD 2020, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor menerima dan menyetujui sejumlah anggaran itu untuk mendukung percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Perjuangan Wahib Melawan Virus Corona hingga Sembuh, Berawal dari Seminar di Bogor

Pemkab Bogor pun mengucurkan dana anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 377 miliar, yang di antaranya direalokasi untuk pos bidang kesehatan dan pos non-kesehatan.

Didi merinci, insentif untuk paramedis tersebut yakni Rp 10 juta diberikan bagi dokter spesialis, Rp 7,5 juta bagi dokter umum, Rp 5 juta bagi perawat dan tenaga medis lainnya Rp 3,5 juta.

"Semua intensif itu nanti diserahkan kepada tenaga kesehatan yang ada di lingkungan dinas kesehatan seperti RSUD dan puskesmas di Kabupaten Bogor," ujar Didi di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020).

Didi menerangkan, Pemkab menjatah kebutuhan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp 196 miliar dan non-kesehatan sebesar Rp 181,2 miliar.

Anggaran Rp 196 miliar itu, salah satunya dialokasikan untuk rumah sakit darurat termasuk intensif tenaga kesehatan tersebut.

Ada pun dari jumlah itu, pemkab sudah menyiapkan anggaran rumah sakit darurat sebesar Rp 17,5 miliar.

Nanti, kata dia, Dinkes akan merinci kebutuhan alat rumah sakit darurat yang ada di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Yang terpenting anggarannya sudah ada dan disepakati bersama oleh DPRD, kan di wisma itu kapasitas tempat tidur hanya 168," ujar dia.

Sementara anggaran non-kesehatan itu dialokasikan untuk penambahan belanja tidak terduga, serta anggaran beberapa SKPD di luar dinas kesehatan dan penambahan bantuan sosial tidak terencana.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mengalokasikan anggaran di luar bidang kesehatan seperti, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Diskominfo dan Gugus Tugas Covid-19.

Didi menyebut, salah satu di luar bidang kesehatan itu adalah dinas sosial (Dinsos) yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp 152 miliar.

"Dinsos untuk proyeksi kebutuhan pemberian sembako kepada 291.487 KK yang belum mendapat sembako dari pemerintah pusat dikalikan Rp 300 ribu per bulan untuk tiga bulan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bogor Umumkan Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta kepada semua pihak yang terkait untuk segera menyuplai sejumlah komponen mitigasi pandemi virus corona di Kabupaten Bogor.

"Anggaran dan rinciannya sudah siap dan jelas, seharusnya kerja bisa lebih cepat karena tidak ada masalah lagi. Jadi jangan dianggarkan setengah-setengah karena ini soal kemanusiaan dan sangat krusial," ujar Rudi.

Dengan demikian, belanja kegiatan penanganan wabah virus corona ini juga harus tepat sasaran sehingga bisa mengurangi dampak penularan di wilayah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com