Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Potong Gaji ASN untuk Wabah Corona, Ini Alasan Lengkap Bupati Bogor

Kompas.com - 01/04/2020, 22:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Terkait imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk penanggulangan corona, Bupati Bogor Ade Yasin berpendapat beda.

Dirinya lebih memilih untuk mengambil iuran KORPRI atau mengimbau pejabat eselon 2 untuk menyumbang dari gaji atau tunjangannya.

"Paling nanti kita imbau yang eselon II saja lah. Tapi sifatnya sumbangan gitu dan sudah ada juga iuran di KORPRI. Mungkin kalau mendesak nanti kita pakai di situ," kata Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Kepala Daerah Potong Gaji Bantu Warga Korban Wabah Corona, Siapa Saja?

Selain itu, Bupati Ade menjelaskan, dirinya tidak ingin membebani para ASN dengan kebijakan potong gaji itu. 

"Kan ASN ada yang gajinya Rp 2 juta, bagaimana mau disumbangkan?" ucapnya.

Ade juga menjelaskan, selama daerah masih bisa menjalankan roda pemerintahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sumbangan tidak diperlukan.

Baca juga: Bupati Bogor: Ada ASN yang Gajinya Rp 2 Juta, Bagaimana Mau Dipotong?

Sepeti diketahui, pada hari Senin (30/3/2020), Ridwan Kamil mengatakan, gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar akan dipotong selama 4 bulan.

Menurut Ridwan Kamil, pemotongan gaji itu berlaku untuk seluruh ASN, termasuk gubernur dan wakil gubernur.

"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Jadi nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com