BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak sependapat soal adanya usulan pembentukan Bogor menjadi Provinsi Bogor Raya.
Emil, sapaan akrabnya, menilai pemekaran dalam bentuk provinsi tak punya nilai urgensi. Ia mengatakan, pemekaran wilayah untuk tingkat kota dan kabupaten dinilai lebih penting sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
"Namanya aspirasi politiknya sah saja. Tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi. Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II," ungkap Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Bima Arya Munculkan Wacana Provinsi Bogor Raya, Ini Penjelasannya
Emil menjelaskan, aksi utama dalam pelayanan publik berada di tingkat kabupaten kota. Apalagi banyak cerita masyarakat di daerah pelosok yang kesulitan mengakses pelayanan publik lantaran jarak yang terlalu jauh.
"Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasik, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat II yang sekarang sedang di moratorium," tururnya.
Pemprov Jabar, sambung Emil, sudah mengajukan pemekaran sejumlah daerah seperti Sukabumi Selatan dan Garut Selatan.
"Iya sedang proses tapi kan moratoriumnya ada di pemerintah pusat. Poin saya, wacana politik ini harus realistis dan logis," ujar Emil.