Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bakar Ban Saat Unjuk Rasa Bikin Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Kompas.com - 22/07/2019, 17:54 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bogor diamankan anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bogor, Senin (22/7/2019).

Unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif itu tiba-tiba ricuh ketika beberapa pendemo mencoba membakar ban.

Petugas yang berjaga melakukan tindakan persuasif dengan melarang mereka membakar ban.

Namun karena larangan tersebut tak diindahkan, polisi langsung mengambil paksa ban bekas yang akan dibakar, termasuk bahan bakarnya.

Baca juga: Seorang Polisi di Makassar Terbakar saat Hentikan Aksi Bakar Ban oleh Mahasiswa

Pendemo yang tak terima dengan tindakan itu mencoba melawan. Aksi adu mulut hingga kontak fisik pun terjadi. Petugas juga menciduk beberapa pendemo untuk diamankan.

Kasubag Pengendalian dan Operasi (Dalops) Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Nurarifin menyebut, ada tiga orang pendemo yang diamankan.

"Izin (demo) sudah ada. Kita juga sudah imbau sebelumnya agar tidak bakar ban. Tiba-tiba, setelah orasi mereka mengeluarkan ban, bensin, dan korek api. Itu diamankan oleh anggota. Ternyata mereka tidak terima," ucap Nurarifin.

Dirinya menambahkan, akibat peristiwa itu, arus lalu lintas di depan Balai Kota Bogor yang berseberangan dengan Istana Bogor sempat macet.

Baca juga: Cegah Penggusuran, Warga Batam Bakar Ban

Ia juga menolak menyampaikan soal informasi adanya aksi pemukulan yang dilakukan anggota polisi kepada para pendemo.

"Yang jelas kami antisipasi. Daripada macet di depan, kita amankan bawa masuk ke sini (pos jaga). Soal pemukulan saya tidak tahu, saya enggak liat, jadi nggak tau persis. Yang jelas, yang tadi diamankan saya suruh bawa ke kantor untuk diperiksa," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Dimastiko mengatakan, dalam aksi unjuk rasa itu, para pendemo menuntut agar Wali Kota Bogor menutup Imalaho Resto Bogor karena dianggap menyalahi izin operasional.

Pendemo juga meminta pihak kepolisian dan Pol PP untuk melakukan sidak ke lokasi tersebut karena diduga menjual minuman keras tanpa izin.

"Kita akan lakukan pendalaman lanjutan terkait Imalaho ini, soal perizinannya, termasuk edar minuman alkoholnya. Kita hanya bisa menjawab terkait konteks tuntutan mahasiswa. Kalau soal yang lain, silahkan tanya ke polisi," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com