Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana Ungkap Alasan Penyidik Tangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 25/06/2019, 16:40 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana mengaku bersyukur setelah penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Eggi pun tidak mau banyak berkomentar terkait penangguhan tersebut saat Kompas.com menyambangi kediamannya di Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor.

Eggi beralasan bahwa dirinya saat ini sedang puasa ngomong.

"Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas," katanya, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana, Apa Alasannya?

Meski begitu, dirinya menyampaikan bahwa salah satu alasan penangguhan penahannya dikabulkan oleh penyidik karena penyakit yang dideritanya.

Eggi mengaku, memiliki masalah kesehatan dengan gulanya yang tinggi. Selain itu, hipertensinya juga tinggi.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Eggi Sudjana Berterima Kasih kepada Prabowo

"Bener, gulanya tinggi 300-400 setiap seperempat jam kencing terus, kalau ada apa-apa saya di penjara ketiban pulung nanti. Hipertensi juga tinggi, kemudian jantung kan saya pasang ring satu," ujarnya.

"Nanti kalau mau nanya ke pengacara saya saja, Alamsyah. Saya sudah komitmen tidak bicara dulu, nanti kalau nyalahin komitmen nanti saya masuk lagi," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com