Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang, Belajar dari Kasus Acara Rizieq Shihab

Kompas.com - 26/11/2020, 13:12 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (pra-AKB) yang keenam.

PSBB pra-AKB ini diperpanjang selama 28 hari terhitung mulai Kamis (26/11/2020) hingga Rabu (23/12/2020) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 443/527/Kpts/Per-UU/2020.

Pada PSBB kali ini, aturan tak jauh berbeda dengan berpedoman kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang masyarakat sehat, aman dan produktif di Kabupaten Bogor.

"Kita lihat nanti selama 28 hari (PSBB) ke depannya mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor. Perpanjangan PSBB pra-AKB yang keenam ini jadi pembelajaran kita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Acara Rizieq Shihab di Bogor

Irwan mengatakan, belajar dari penerapan PSBB pra-AKB kelima, kondisi wabah Covid-19 saat itu belum terkendali serta jauh menuju sehat dan aman.

Berdasarkan data-data epidemiologis, potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi.

Hal itu juga yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bogor untuk memperpanjang PSBB pra-AKB.

"Mempertimbangkan hasil analisa epidemiologi ini juga, karena kan kasus penyebaran Covid-19 masih lumayan tinggi di sini," ucapnya.

Irwan menegaskan, pihaknya akan semakin meningkatkan secara massif penegakan aturan atas kerumunan massa, protokol kesehatan. Ia berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui ada kerumunan.

Pada perpanjangan PSBB pra AKB keenam ini, setidaknya ada dua fokus yang akan dimasifkan dan diperketat.

Dua fokus tersebut yakni, tentang aturan kerumunan massa dalam jumlah besar dan penyeragaman jam operasional.

Irwan mencontohkan, pihaknya membatasi aktivitas jam operasional tempat hiburan dan restoran atau warung. Dibatasi hanya mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Selain itu, aturan pembatasan kapasitas tempat pertemuan acara maksimal hanya 150 orang, tidak dipengaruhi oleh jumlah kapasitas ruangan dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

Sebelum pelaksanaan acara, penyelenggara wajib menyampaikan surat pernyataan izin disertai keterangan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor Dilaporkan ke Polisi, Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi

Oleh sebab itu, Pemkab Bogor akan meminta kepada Satgas Covid-19 Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan beroperasi.

Hal ini penting karena bila sesuatu dilarang di sebuah wilayah, maka masyarakat secara otomatis akan mencari alternatif ke daerah lain.

"Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata dibuka, di daerah lain ditutup, maka secara otomatis masyarakat akan berdatangan entah dari Jakarta ataupun daerah lain. Nah, makanya penyeragaman ini perlu dilakukan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com