KOMPAS.com - LH (32), seorang Kasi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi karena terlibat kasus penyelewengan dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial sebesar Rp 54 juta.
Modusnya adalah LH menduplikasi data nama dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima bansos yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat.
Total ada 30 data orang yang diduplikasi oleh LH dari total 855 warga penerima BST di Desa Desa Cipinang.
Perangkat desa ini tak bekerja sendiri. Ia melibatkan 15 orang joko dari kampung tetangga. Belasan orang tersebut mencairkan dana BST di kantor pos pada Senin, 20 Juli 2020.
Baca juga: Penyelewengan Bansos Covid-19 di Kabupaten Bogor, Modus Duplikasi Data Orang yang Meninggal
BST tersebut diberikan dalam kurun waktu tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Saat pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, satu orang mendapatkan Rp 1,8 juta.
"Jadi ada 30 nama yang bermasalah (digandakan), di antaranya tujuh nama seperti Aman Bin Arsa diganti Saman Bin Arsa, alamatnya sama namun bedanya di NIK, kita sebut sebagai orang yang ganda."
"Kemudian ada dua orang meninggal dunia dalam 30 nama tersebut. Selanjutnya dua orang yang sudah dapat bantuan PKH dan lainnya ada 19 orang pindah alamat," ungkap Harun.
Baca juga: Aparat Desa Ditangkap karena Menilap Dana Bansos Rp 54 Juta
Setelah mencairkan dana BST, satu joki mendapatkan upah Rp 250.000.
"NIKnya itu asli, terdaftar, tapi (pengambilannya) atas nama orang lain. Kan pada saat (pencairan) di kantor pos mereka hanya menunjukkan surat undangan saja, lalu di-scan barcode gitu. Jadi enggak perlu lagi KTP karena kan mereka percaya itu sudah diurus orang desa," ucapnya.
"Nah, kantor pos ini percaya saja orang yang menerima bansos sudah sesuai, sudah terverifikasi oleh kasi pelayanan desa ini, maka akhirnya langsung dicairkan," imbuh dia.
Baca juga: Pesan Jokowi, Masyarakat Jangan Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Beli Rokok
Harun juga memastikan saat ini uang tersebut masih di tangan sekdes yang saat ini dalam pengejaran.